Sabtu, 11 Januari 2025

1 Juli, Sistem SIM Online Terintegrasi Akan Dilaunching

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menghibahkan sistem aplikasi SIM online terintegrasi dan terpusat (Integrated Centralized Online) kepada Korps Lalu Lintas Mabes Polri.

Penyerahan hibah dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Irjen Pol Condro Kirono Kakorlantas dan Asmawi Sjam Dirut PT Bank BRI Tbk di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/3/2015).

SIM Polri mulai tahun ini akan diproses dalam satu sistem aplikasi yakni Integrated Centralized Online (ICO).

Condro mengatakan hasil workshop tersebut telah diujicobakan di beberapa sarana dan prasarana (sarpras) Polri.

“Telah diujicobakan di sarpras (sarana dan prasarana) Polda Metro Jaya, Depok, Tangerang dan Bekasi,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan pada April – Juni 2015 akan dilakukan proses migrasi data. Ia merinci migrasi data akan dilakukan pada 47 sarpras di 32 Polda yang berada di 34 provinsi di Indonesia.

“Nanti pada 1 Juli mendatang, rencananya (sistem SIM online terintegrasi) bisa di-launching. Semoga bisa diresmikan oleh Pak Presiden Joko Widodo,” katanya.

Sistem ICO ini diberlakukan untuk memudahkan para pemilik SIM dalam memperpanjang masa berlaku SIM.

“Dengan sistem ini, pemilik SIM nggak perlu kembali ke daerah asal untuk memperpanjang SIM-nya karena pengurusan SIM bisa dilakukan sarpras-sarpras di mana pun,” katanya.

Sistem ini juga dipakai untuk penerbitan SIM perdana.

Sementara Asmawi Sjam Dirut BRI menjelaskan ICO ini akan mengintegrasikan data-data dari dua institusi yakni Mabes Polri (berupa data SIM Polri) dan Kementerian Dalam Negeri (berupa data e-KTP).

“Hari ini perangkat-perangkat seperti UPS, server dan beberapa perangkat lain di Mabes Polri datanya disatukan agar bisa tersentralisasi. Nantinya data tersebut akan diintegrasikan dengan data e-KTP yang ada di Depdagri. Sehingga nantinya terintegrasi dalam satu sistem,” jelasnya.

Menurutnya sistem ini akan mampu mendeteksi bila pemohon SIM memiliki SIM maupun KTP ganda.

“Dengan integrasi SIM dan e-KTP, pemohon bisa dipastikan pemilik KTP asli karena integrasi datanya terkoneksi,” katanya. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 11 Januari 2025
26o
Kurs