Jumat, 22 November 2024

Warga Korban Lapindo di Pengungsian Berhak Dapat Jadup

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial didampingi Kombespol Muhammad Elia Mastoko Kepala Kepolisian Pusdik Gasum Porong, Sidoarjo, Selasa (23/12/2014). Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net.

Warga korban lumpur Lapindo yang sudah 8 tahun 6 bulan menderita, dampak luapan lumpur yang belum mendapatkan pelunasan pembayaran ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya.

Seperti warga Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, yang kini harus berada di tempat pengungsian Kantor Balai Desa, lantaran tempat tinggalnya terendam banjir lumpur saat tanggul jebol dan musim hujan.

Mereka berhak mendapatkan kesejahteraan. “Warga korban lumpur harus tetap mendapatkan jatah hidup,” kata Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial kepada wartawan, di sela-sela jelang memberikan kuliah umum di Pusat Pendidikan Tugas Umum Porong, Sidoarjo, Selasa (23/12/2014).

Khofifah Indar Parawansa menambahkan,namun jatah hidup yang didapat dari menteri sosial itu harus berdasarkan pengajuan pemerintahan daerah. Hingga kini Saiful Illah Bupati Sidoarjo belum mengajukan sama sekali.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pertemuan dengan Joko Widodo Presiden Republik Indonesia pada empat hari yang lalu di Jakarta dengan Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Sosial.

“Kalau membutuhkan jadup, akan mendapatkannya. Hal tersebut berdasarkan sesuai dengan keputusan dari Bupati. Jika memang membutuhkan, maka ada surat akan diajukan,” ujar dia. (riy/ipg)

Teks Foto :
– Sebanyak 1.099 siswa bintara di Pusat Pendidikan Tugas Umum bersiap menyambut kedatangan Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial.
Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs