Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berencana akan mengevakuasi warga di Desa Gempolsari RT 10 RW 2 Kecamatan Tanggulangin. Menyusul melihat kondisi di lapangan, sejak jebolnya tanggul kolam penampungan lumpur titik 73 di Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin, sudah mengancam pemukiman.
Namun, warga korban lumpur lapindo yang tinggal di Desa Gempolsari RT 10 RW 2, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, enggan meninggalkan tempat tinggalnya. “Tidak ada sosialisasi sama sekali. Kita tidak akan mau dipindah kemanapun. Karena, belum menerima pembayaran ganti rugi sama sekali dari PT Minarak Lapindo Jaya,” kata Sulastri kepada suarasurabaya.net, Rabu (03/12/2014).
Sulastri mengungkapkan meski tempat tinggalnya itu sudah sebagaian terendam luapan lumpur lapindo sejak tanggul titik 68 jebol pada tahun 2011 lalu. Kenapa masih tetap memilih bertahan tinggal bersama warga lainnya.
Karena, warga yang berada di Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin RT 10 RW 2, banyak yang belum menerima pelunasan pembayaran kekurangan ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya. “Sebagian warga itu sudah ada yang menerima cicilan 20 dan 80 persen dari PT Minarak Lapindo Jaya,” ujar Sulastri.
Bahkan masih ada warga Desa Gempolsari yang belum menerima pembayaran cicilan sama sekali dari PT Minarak Lapindo Jaya. “Pembayaran cicilan ganti rugi itu kadang macet. Bahkan, ada warga yang bernama Susilowati, Seger, Astika belum menerima pembayaran cicilan sama sekali. Makanya memilih bertahan,” kata dia.
Sulastri dan warga memilih bertahan di Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin mempunyai alasan lain :
1. Nasib warga harus ada kejelasan dari pemerintah
2. Ada jatah jaminan hidup korban lumpur untuk warga Desa Gempolsari
3. Tidak ada pembongkaran ataupun penenggelaman tempat tinggal rumah warga
4. Diberikan tempat tinggal yang layak
5. Pemerintah harus memberikan jaminan mengenai kekurangan pembayaran ganti rugi yang dilakukan PT Minarak Lapindo Jaya.
“Jika semua tuntutan itu terpenuhi, kemungkinan warga akan memikirkan lagi. Karena, warga sampai sekarang ada kekwatiran, kalau ditinggalkan nanti tempat tinggalnya itu ditenggelamkan. Kemudian, warga tidak mempunyai tempat tinggal yang jelas,” ujar dia.
Sementara Sulastri dan warga lainnya yang tinggal di Desa Gempolsari hanya bisa berharap pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) agar melakukan pengerjaan perbaikan tanggul kolam penampungan lumpur lapindo di titik 68, dan terutama titik 73B. Karena tanggul titik 73B yang jebol, Minggu (30/11/2014) kemarin air bercampur lumpur deras sekali mengalir ke pemukiman rumah warga. (riy/tok)
Teks Foto : Rumah warga korban lumpur Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulin terendam lumpur, akibat dari jebolnya tanggul kolam penampungan lumpur titik 73B.
Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net