Sabtu, 23 November 2024

Usai SDA Jadi Tersangka, Aktivitas Kemenag Normal

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

M. Yasin Irjen Kemenag menjamin pelayanan di Kemenag tetap solid dan berjalan seperti biasa walaupun Menteri Agama masih berhadapan dengan kasus haji. Tugas Kemenag meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, ibadan haji, tata kelola pemerintahan yang baik tetap berjalan seperti biasa.

Dalam jumpa pers di Kemenag menjelang sholat Jumat (23/5/2014), Irjen mantan anggota KPK meminta agar masyarakat tetap percaya pada Kemenag, termasuk pembenahan KUA yang PP-nya sedang dipersiapkan.

Di tempat yang sama, Anggito Abimanyu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag menegaskan, pihaknya bersikap kooperatif terhadap KPK terkait pengusutan korupsi haji 2012-2013.

Institusinya akan membantu pengumpulan bahan yang diperlukan penyidik KPK dan sudah ada beberapa dokumen yang dibawa. Dokumen itu terkait dengan data penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

“Pejabat di lingkungan Dirjen PHU di Jakarta maupun di Arab Saudi tidak ada satu pun pejabat yang mangkir. Sudah saya cek satu persatu,” kata Anggito.

Tentang status hukum Suryadarma Ali (SDA), Anggito menjelaskan itu domain KPK. Kendati demikian praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Di kalangan elit PPP mencurigai penetapan SDA sebagai tersangka bermotif politik.

Namun anggapan itu dibantah Johan Budi Juru Bicara KPK. ” Isu penyelewengan dana haji ini sudah muncul sejak tahun 2012 sebelum tahun politik,” kata Johan Budi.

Penyelidikan kasus dana haji sudah dimulai sejak awal tahun 2013. SDA ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara dan menemukan dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan SDA menjadi tersangka.” Tidak ada kaitannya dengan hiruk pikuknya politik,” kata Johan Budi.

Romahur Muzzy Sekjen PPP dihubungi melalui ponselnya menjelaskan Jumat (23/5/2014) siang ini DPP PPP akan membahas kasus ketua umum dalam rapat internal DPP. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs