Minggu, 8 September 2024

Uji Emisi akan Jadi Syarat Perpanjangan STNK

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Uji emisi yang digelar di halaman Balai Kota Surabaya. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Guna meningkatkan kualitas udara, Pemerintah Kota Surabaya secara berkala terus melakukan uji emisi bagi kendaraan yang ada di kota ini. Bahkan pada November ini, uji emisi digelar tiga hari berturut yaitu mulai hari ini, Selasa (4/11/2014) hingga Kamis (6/11/2014).

Uji emisi sendiri digelar bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk hari ini, uji emisi digelar di halaman balai kota. Sedangkan hari kedua dilakukan di Bukit Darmo dan hari terakhir di Kertajaya Indah.

“Kegiatan ini sebenarnya rutin, tidak hanya di Surabaya tapi juga di 45 kota besar lainnya di seluruh Indonesia,” kata John HP Tumbun, Kepala Sub Bidang Pemantauan dan Pengawasan Transportasi Darat Kementerian LH.

Uji emisi sendiri digelar untuk mengukur volume gas buang serta kecepatan mobil saat berada di jalanan.

Hasil dari uji emisi lantas akan diumuman pada Desember mendatang guna mengetahui kualitas udara di setiap kota yang telah diuji.

Ke depan, lanjut John, Kementerian LH dan Kehutanan juga akan mengeluarkan kebijakan baru yakni perpanjangan STNK bagi kendaraan bermotor yang mensyaratkan lolos uji emisi. Rencana itu masih dilakukan pembicaraan dengan instansi terkait.

“Tujuan kebijakan tersebut adalah mewujudkan kota-kota di Indonesia bebas dari polusi udara yang diakibatkan dari kendaraan bermotor,” kata dia.

Sementara itu, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya mendukung adanya syarat lolos uji emisi bagi perpanjangan STNK ini.

“Tapi tentu perlu fasilitas pendukung seperti alat uji emisi. Jika tidak maka kebijakan tersebut akan mubadzir. Pendekatan yang dilakukan harus komprehensif,” kata dia.

Disamping itu, Risma juga menyinggung kualitas bahan bakar yang dikirim ke Surabaya berbeda dengan di Jakarta dan Denpasar. Namun, untungnya Pemkot Surabaya secara rutin dan terus menerus melakukan penghijauan, jika hal ini tidak dilakukan maka kualitas udara di Surabaya akan jauh lebih rusak dibandingkan Jakarta.

“Jika hal itu dilihat dari kualitas bahan bakarnya saja sudah beda. Belum lagi, di jalanan Surabaya masih banyak terlihat mobil pabrikan di bawah tahun 2000-an. Berbeda dengan Jakarta, mobil disana tidak ada yang jelek semuanya bagus,” kata dia.

Eddi, Kepala Dishub Surabaya, mengatakan, gas buang yang melebihi ambang batas akan berdampak negatif. Selain pengaruhnya terhadap lingkungan, kondisi tersebut juga menimbulkan efek buruk bagi kendaraan itu sendiri.

“Performa mobil menjadi tidak optimal, tarikan berat, dan pastinya lebih boros. Bahan bakar jadi lebih boros karena tingkat pembakaran dan kompresi tidak sesuai. Campuran gas serta bahan bakarnya pun menjadi tidak efisien. Kita bersama BLH Surabaya secara aktif turut menjaga kualitas udara Surabaya dengan cara rutin menyelenggarakan uji emisi,” kata dia. (fik/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
26o
Kurs