Beberapa anggota DPR dan LSM menilai ‘Kartu Sakti’ Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI untuk mengantisipasi gejolak sosial akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membingungkan.
Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera, dianggap tumpang tindih dengan program BPJS dan program sosial yang yang berpayung hukum pada Undang undang. Sedang Kartu Sakti Jokowi tidak jelas pijakan hukumnya. Selain itu belum pernah dibicarakan dengan DPR, tapi sudah diluncurkan.
Fadel Muhammad Ketua Komisi XI DPR RI membidangi Keuangan, Rabu (5/11/2014) mengatakan, DPR belum bisa mengatakan menerima atau menolak kartu sakti ini, karena belum pernah diajak bicara.
Rencananya minggu depan, DPR akan mengundang Menteri Keuangan dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, untuk menjelaskan tiga kartu yang telah diluncurkan presiden Senin lalu, sumber pendanaannya dari mana.
Puan Maharani Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengakui, masyarakat belum banyak yang kenal dengan program sosial yang dicanangkan Jokowi ini.
Adanya tumpang tindih dengan program sosial yang sudah berjalan pun diakui pula oleh Puan.
“Program ini akan disinergikan dengan program sosial lainnya untuk menghindari tumpang tindih dan agar tidak membingungkan masyarakat,” kata Puan.
Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera, sementara ini baru didistribusikan untuk warga Jakarta. Targetnya 2015 sudah menyebar ke seluruh Indonesia.(jos/nif/ipg)
Teks Foto:
– Puan Maharani Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Foto: Jose suarasurabaya.net