Ada tujuh masalah yang harus ditangani Kemenparekraf bersama Kementerian lainnya dalam mengembangkan budaya batik Indonesia.
Ahman Syah Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni Kemenparekraf pada Radio Suara Surabaya, Kamis (2/10/2014) mengatakan, ketujuh masalah itu yakni terkait kualitas SDM yang ditangani bersama Kemendikbud, persoalan modal ditangani bersama Kementerian Keuangan dan Perdagangan, terkait pasar, networking, teknologi, kelembagaan dan ketersediaan bahan lokal.
Tentang upaya pemerintah menguatkan batik Indonesia dalam persaingan bebas di MEA 2015, lanjut dia, tentu yang melakukan monitor bukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tapi Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri.
“Kalau Kemenparekraf lebih ke internal dalam membangun SDM dan mengembangkan batik Indonesia,” kata dia.
Upaya yang dilakukan Kemenparekraf, kata dia, adalah kembali ke tugas pokok dari pemerintah. Pihaknya memfasilitasi dan melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan skill dari para perajin serta membuat program event terkait batik.
Sementara itu terkait strategi branding dan perdagangan menghadapi batik-batik asing dari Malaysia, Afrika dan China, Ahmad Syah mengakui tidak takut dengan adanya batik luar negeri. Karena batik Indonesia adalah batik yang berbasis budaya serta design batik Indonesia lebih kuat dan sisukai.
“Tapi kembali pada tujuh masalah yang saya jelaskan tadi perlu dicarikan solusinya agar design dan kualitas batik kita lebih kuat,” ujar dia. (dwi/ipg)