Kamis, 28 November 2024
Pemindahan Hewan KBS

Tony Sumampau Diperiksa Polisi Secara Tertutup

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Tony Sumampau Sekjen Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait pemindahan beberapa satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), setelah ketidakhadirannya pada pemanggilan yang pertama pada 6 Maret 2014 lalu.

Pantauan suarasurabaya.net, Senin (17/3/2014) Tony datang sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki ruangan penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan Tony dilakukan secara tertutup, dan puluhan wartawan menunggu di luar ruangan.

Pemeriksaan Tony Sumampau, dilakukan setelah beberapa waktu lalu dua petinggi KBS drh. Ratna Atjuningrum Direktur Utama KBS, serta drh. Liang Kaspe Direktur operasional diperiksa terkait pemindahan beberapa satwa di KBS, serta Ketut Suadika Wakil Direktur CV Mirah Fantisia Banyuwangi yang diperiksa terkait kasus yang sama.

Hingga berita ini ditayangkan, proses pemeriksaan Tony Sumampau yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) KBS, masih berlangsung di ruangan unit Tipidter lantai 3 gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Sekadar diketahui, dalam pemindahan satwa KBS kebeberapa tempat, terdapat enam Memorandum of Understanding (MoU) yang dinilai janggal. Sehingga pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada semua pihak yang ada di dalam MoU tersebut. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Tony Sumampau Sekjen Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI).
Foto: Antara

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
26o
Kurs