Sabtu, 23 November 2024

Tidak Punya SIM, Mendominasi Pelanggaran Operasi Zebra di Surabaya

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya saat menggelar razia di sekitar monumen Bambu Runcing Jl. Panglima Sudirman, Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Hingga hari ke lima pelaksanaan Operasi Zebra Semeru di Surabaya, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dominasi pelanggaran dalam Operasi Zebra Semeru 2014 di Surabaya.

Dari hasil analisa dan evaluasi dari tanggal 26 – 30 November 2014, jumlah total pelanggaran lalulintas yang kena tilang mencapai 3.914. Dari ribuan pelanggaran tersebut, tidak memiliki SIM menduduki urutan teratas yaitu mencapai 1.401. Pelanggaran kedua terbanyak yaitu pengendara tidak mengenakan helm sebanyak 766.

AKBP Raydian Kokrosono Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, jumlah pelanggaran tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm menjadi pelanggaran yang mendominasi. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat surabaya semakin sadar dengan peraturan lalu lintas demi keselamatan dirinya sendiri dan orang lain saat berkendara.

Dia menambahkan, pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan juga tergolong tinggi. Sebanyak 614 pengendara melanggar rambu-rambu lalulintas, dan sebanyak 296 melanggar marka jalan.

“Mayoritas pelanggaran rambu dan marka ini dilakukan pengendara roda dua,” kata AKBP Raydian kepada suarasurabaya.net, Senin (1/12/2014).

Pelanggaran lainnya, kata dia, pengendara tidak membawa STNK sebanyak 126, melebihi muatan 11, dan tidak memakai sabuk pengaman 35. Pelanggaran kendaraan tidak sesuai perlengkapan keamanan juga tergolong tinggi yang mencapai 244.

“Diharapkan dengan tindakan tegas dari petugas, masyarakat sadar akan tertib berlalulintas dan mentaati peraturan lalulintas. Bukan karena takut ditilang, tapi karena kesadaran diri sendiri untuk selamat dalam berkendara,” ujarnya.

Kasatlantas juga menambahkan, selama Operasi Zebra Semeru 2014 digelar di Surabaya, telah terjadi kecelakaan sebanyak empat kejadian. Dua di antaranya korbannya meninggal dunia, dan empat korban luka ringan. Kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai Rp 2,9 juta. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya saat memeriksa kelengkapan surat kendaraan di sekitar monumen Bambu Runcing Jl. Panglima Sudirman, Surabaya.
Foto: Dok. suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs