Dua tersangka LX (27) wanita warga negara Tiongkok, dan F (29) warga negara Nigeria merupakan jaringan narkoba internasional, yang sebelumnya pernah diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
Hal ini disampaikan Brigjen Pol Iwan A Ibrahim Kepala BNNP Jatim, Senin (21/4/2014). Dia mengatakan, beberapa tersangka yang sudah tertangkap merupakan jaringan pengedar narkoba antar negara. Dan dua tersangka yang ditangkap ini juga berkaitan dengan beberapa jaringan narkoba Internasional yang sebelumnya pernah diungkap.
“Ya, jaringan ini dikendalikan dari Nigeria. Ada kaitannya satu dengan yang lainnya,” kata Brigjen Pol Iwan A Ibrahim kepada wartawan, Senin (21/4/2014).
Dia menambahkan, jaringan Nigeria ini ada kaitanya dengan jaringan narkoba India, Nepal, Timur Tengah, dan Tiongkok. “Tapi tidak termasuk dengan jaringan Malaysia, Thailand, dan Singapura yang pernah diungkap beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Iwan juga mengatakan, penangkapan tersangka F dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Timur, dua hari setelah penangkapan tersangka LX yang ditangkap di Bandara Juanda.
“Penangkapan F hanya berselang dua hari setelah penangkapan tersangka LX di Juanda. Baru kali ini penangkapan sindikat bisa dilakukan hampir bersamaan. Biasanya butuh waktu lama memburu pelaku satu dengan lainnya dalam satu jaringan,” kata Iwan.
Selama tahun 2014, kata dia, sudah ada lima kali penggagalan pengiriman narkoba dari luar negeri ke Indonesia melalui Bandara Juanda. Jumlah total narkoba yang diamankan sekitar lima kilogram jenis sabu-sabu. (wak/ipg)
Teks Foto:
– LX wanita warga negara Tiongkok, F pria warga negara Nigeria, dua tersangka yang berhasil ditangkap.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net