Sabtu, 23 November 2024

Terlibat Kasus Narkoba, Polda Jatim Tangkap 2 Anggota Polres Bangkalan

Laporan oleh Triono
Bagikan

Petugas Polda Jawa Timur menangkap dua anggota Polres Bangkalan, Madura, yang terlibat kasus narkoba dan saat ini keduanya telah menjalani pemeriksaan.

“Memang benar ada dua anggota kami yang ditangkap tim Polda Jatim terkait kasus narkoba,” kata Kapolres AKBP Sulistijono di Bangkalan, Kamis (9/10/2014).

Kedua anggota Polres Bangkalan yang ditangkap Polda Jatim karena terlibat kasus narkoba itu berinisial GP dan YL.

Saat ini, katanya, kedua oknum anggota polres itu sedang menjalani proses penyidikan di Mapolda Jatim. Mereka juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan sanksi hukuman pidana.

Melansir dari Antara, meski keduanya merupakan aparat penegak hukum, jika melakukan pelanggaran hukum tetap akan disanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polisi tidak ada yang kebal hukum, karena semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Bila tersandung kasus pidana semuanya sama, kita tidak tebang pilih,” ujarnya.

Kapolres juga mengemukakan, dirinya sangat kecewa dengan kejadian ini, karena sebelumnya polisi bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Bangkalan mendeklarisikan “Bangkalan Antinarkoba” sebagai upaya serius polisi dan Pemkab Bangkalan untuk memberantas peredaran narkoba.

Sebelumnya, kedua oknum anggota Polres Bangkalan yang ditangkap Polda Jatim itu saat mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya, di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang, beberapa hari lalu, bahkan mereka juga sempat menjual barang haram tersebut kepada pengguna narkoba di Sampang.

“Awalnya, narkoba jenis sabu-sabu yang mereka beli sebanyak 9 gram, namun 5 gramnya dijual kepada pengguna di Kecamatan Kokop, Bangkalan dengan harga Rp3,6 juta,” kata kapolres.(ant/ono/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs