Budi Yanto (25), warga Dupak Masigit Surabaya diringkus polisi setelah berupaya melakukan perampasan di kawasan Jl. Undaan Kulon Surabaya. Budi tersungkur ke jalan, saat berupaya merampas tas seorang wanita dan mendapatkan perlawanan dari korban.
AKP MS Fery Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka dan Yono rekannya di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksi perampasan.
Saat berkeliling mencari mangsa, keduanya melihat Novi (19), warga Bubutan. Kedua pelaku langsung memepet dan berusaha merampas handphone dan tas korban.
“Terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Dalam keadaan tarik menarik, korban langsung menendang motor pelaku yang membuat kedua motor terjatuh,” kata AKP Fery kepada wartawan, Kamis (27/3/2014).
Dia menambahkan, saat kejadian, anggotanya sedang melintas dan langsung mengamankan tersangka Yanto. Sementara Yono berhasil melarikan diri. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Fery mengimbau kepada masyarakat, agar pengendara terutama perempuan untuk lebih berhati-hati. Jangan bermain handphone saat mengendarai motor, karena bisa memancing tindak kriminalitas. “Perempuan yang lebih banyak menjadi korban tindak kriminal di jalan,” pungkasnya. (wak/rst)
Teks Foto:
– Petugas mengintrogasi tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net