Jumat, 22 November 2024

Tak Miliki Kipem, 20 Orang Diamankan Satpol PP

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Tidak memiliki Kipem, terjaring operasi yustisi. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (22/8/2014) mengamankan 20 orang warga pendatang saat operasi yustisi di Ruko kawasan Kedungdoro, Surabaya.

Operasi yang digelar untuk mencegah adanya urbanisasi pasca hari raya Idul Fitri di Surabaya ini, dimulai sekitar 15.00 WIB. Puluhan anggota Satpol PP yang diback up anggota kepolisian dan Garnisun Tetap (Gartap) III langsung menyisir sejumlah hotel, dan panti pijat yang berada di komplek ruko Kedungdoro.

Sejumlah tempat yang di razia petugas diantaranya Primadona, Monalisa, Hotel Mentari, Duta Spa, dan Klasikku spa dan sauna. Di Pub Monalisa petugas mengamankan sepasang kekasih yang sedang berada di lantai 3. Sementara 18 lainnya merupakan pegawai yang berada di hotel dan tempat pijat di kawasan tersebut.

Joko Wiyono Kasi Operasinal Satpol PP mengatakan, operasi yang dilakukan merupakan program rutin untuk mencegah adanya urbanisasi pasca hari raya idul fitri. Sasaran dalam operasi ini adalah penduduk luar daerah yang berada di Surabaya dan tidak memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem).

“Kami berhasil mengamankan 20 orang yang tidak memiliki Kipem. Selanjutkan akan kami mintai keterangan di kantor,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (22/8/2014).

Dia menambahkan, operasi ini tidak ada sangkut pautnya dengan penutupan lokalisasi Dolly. “Ini untuk mencegah urbanisasi, tidak ada sangkut pautnya dengan penutupan Dolly,” ujarnya. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Petugas membawa beberapa orang yang tidak memiliki Kipem saat operasi yustisi di Ruko Kedungdoro, Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs