Jumat, 22 November 2024

Tahun 2015, Semua Puskesmas Diberlakukan Akreditasi

Laporan oleh Triono
Bagikan

Pemerintah akan memberlakukan akreditasi terhadap seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Sebagai salah satu kontak pertama layanan kesehatan, Puskesmas harus bisa lebih bermutu lagi memberikan layanan yang berorientasi pada customer sehingga pasiennya puas,” kata Ali Ghufron Mukti Wakil Menteri Kesehatan.

Ali menuturkan, pelaksanaannya ada tim yang menyusun dan nanti ada penilainya, apakah sebuah puskesmas itu lulus akreditasi atau tidak.

“Kalau ada yang kurang apa yang harus diperbaiki. Semua ini sifatnya bagaimana perbaikan yang terus-menerus sehingga sedemikian rupa masyarakat puas dengan layanan primer dulu,” katanya.

Seperti melansir Antara Sabtu (30/8/2014), pelaksanaan akreditasi paling lambat dilakukan pada 2015, sekarang sedang disusun pedomannya.

Menyinggung masalah pembiayaan akreditasi, dia mengatakan, saat ini masih dalam diskusi siapa yang menanggungnya.

“Secara pribadi, saya berkeinginan puskesmas tidak usah membayar. Saya khawatir, apalagi membayar asesor itu bisa menjadi konflik kepentingan. Kalau bisa pemerintah saja yang membayar sehingga tidak ada konflik kepentingan dalam penilaian,” katanya.

Ia menuturkan, kalau Puskesmas tidak terakreditasi bisa tidak masuk kontrak dengan BPJS Kesehatan.

Standar yang harus dipenuhi dalam akreditasi, yaitu standar struktur yang termasuk peralatan, gedung, bagaimana tempat pemeriksaan kesehatannya, dan bagaimana limbahnya harus jelas. Selain itu, standar proses, bagaimana puskesmas mempunyai standar operasional prosedur, dijalankan tidak.

“Kedepan juga ada standar output atau outcome, apakah pasiennya puas tidak dengan layanan puskesmas yang bersangkutan. Gedung bagus, standarnya juga bagus tetapi kalau pasiennya tidak puas maka tidak mau lagi ke situ, ini termasuk tidak bagus,” tambahnya.(ant/ono/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs