Pemerintah Kota Surabaya akan menggandeng kejaksaaan dan kepolisian guna mengawal proses pengerjaan proyek Middle East Ring Road (MERR) II C, yang ada di kawasan Gunung Anyar.
“Kami berharap dengan kerjasama ini proyek MERR tidak lagi bermasalah dari sisi hukum,” kata Tri Rismaharini, Walikota Surabaya, Rabu (1/10/2014).
Menurut dia, dengan kerjasama ini, sekaligus untuk mengingatkan agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tak main-main lagi dalam proyek ini.
Karena jika terjadi korupsi, maka tak hanya pelaku yang akan rugi, keluarga juga akan menanggung akibatnya.
Sekadar diketahui, proyek MERR dimulai sejak tahun 2008 silam. Proyek jalan lingkar yang terletak di sisi timur Surabaya ini memiliki panjang sekitar 15 kilometer (km) dengan lebar 40 meter.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp300 miliar ini terbagi dalam beberapa tahap. Yakni, MERR II A yang dimulai dari titik Kenjeran hingga Mulyorejo. MERR II B dari titik Mulyorejo sampai Sukolilo.
Kemudian MERR II C dimulai dari Mulyorejo hingga Gunung Anyar. Progres pembangunan per September 2014 mencapai 88 persen. Dalam proyek ini, Pemkot Surabya membebaskan lahan sebanyak 250 persil dengan jumlah 400 Kepala Keluarga (KK). (fik/rst)