Minggu, 24 November 2024

Sukamiskin, Lapas Resmi Bagi Luthfi

Laporan oleh Triono
Bagikan

Luthfi Hasan Ishak terpidana kasus korupsi daging sapi impor, resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (25/9/2014) malam.

“Pak Luthfi sudah datang ke Sukamiskin pukul 22.15 WIB,” kata Heru Tri Sulistiono Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin yang dilansir Antara jumat (26/9/2014).

Ia menjelaskan, Lapas Sukamiskin tidak melakukan persiapan khusus untuk menerima kedatangan terpidana korupsi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan pengamanannya, hanya mendatangkan beberapa anggota dari Polsek terdekat.

“Tidak ada persiapan khusus, pengamanan juga biasa,” jelasnya.

Terkait kamar tahanan untuk Luthfi, lanjut Heru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni bagi penghuni baru ditempatkan di kamar utara paling bawah selama dua hari.

Selanjutnya, narapidana kasus korupsi akan dipindahkan ke tempat lain di sebuah ruangan yang ditempati sendirian.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menjatuhkan putusan kasasi yang menambah vonis Luthfi menjadi pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta mencabut hak politiknya.

Kasasi tersebut lebih berat dibanding dengan putusan Pengadilan Tinggi pada 25 April 2014 lalu yang hanya memutuskan Luthfi dipidana selama 16 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.(ant/ono/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs