Sri Mulyani Indrawati mantan Menteri Keuangan ditegur hakim Tipikor dalam perkara bail out bank Century untuk saksi Budi Mulia terdakwa.
Sri Mulyani ditegur karena tidak minta izin hakim ditengah-tengah menjawab pertanyaan jaksa KPK. Sri Mulyani langsung saja mengambil air botol mineral ukuran tanggung yang ditaruh di bawah kursinya dan langsung meminumnya.
“Saudari saksi, tolong kalau mau minum izin dulu pada hakim ya. Di sini tidak boleh langsung minum seperti itu. Dan kalau mau minum juga tempatnya tidak area sidang,” tegas Aviantara Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Mendengar teguran hakim, Sri Mulyani langsung meminta maaf karena tidak tahu aturan di persidangan.
“Mohon maaf pak hakim, saya tidak tahu kalau tidak boleh minum tanpa izin. Jadi kalau minum juga harus di luar ya, soalnya baru kali ini saya di pengadilan,” ujar Sri Mulyani.
Aksi Sri Mulyani saat menjadi saksi perkara bank Century tidak hanya itu. Ketika mic jaksa tiba-tiba mati, dia juga langsung menawarkan mic yang dipegangnya untuk dipakai jaksa saja. Bahkan Sri Mulyani beranjak dari tempat duduknya dan berjalan menuju ke meja jaksa untuk memberikan mic nya.
“Mic nya mati ya pak jaksa? Atau pakai mic saya saja, ini bunyi.” kata Sri Mulyani.
Jaksa pun menolak tawaran Sri Mulyani dan mengatakan kalau Mic jaksa itu direkam sehingga tidak bisa menggunkan mic dari saksi.(faz/dwi)
Teks Foto :
– Sri Mulyani Indrawati mantan Menteri Keuangan ditegur hakim saat meminum air botol mineral ukuran tanggung yang ditaruh di bawah kursinya
Foto : Faiz Fajaruddin suarasurabaya.net