Petugas dari PT Jasa Marga menggunakan alat speed gun untuk mengetahui kecepatan kendaraan yang melaju di tol. Pengukuran dari alat ini jadi dasar menilang truk-truk yang berkecepatan di bawah 60 km perjam.
Penilangan truk-truk berjalan lamban ini merupakan respon dari keluhan masyarakat pengguna jalan tol tentang truk-truk besar yang berjalan sangat lamban di jalan tol Surabaya-Gempol. Tak jarang truk-truk ‘keong’ ini berjalan di 2 lajur menyebabkan kendaraan lain di belakangnya ikut melambat.
Ini juga yang menyebabkan pengguna jalan tol punya alasan untuk menggunakan bahu jalan. Padahal penggunaan bahu jalan sangat berbahaya dan dalam beberapa kasus menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di tol yang mematikan.
Saat menindak kendaraan yang melaju kurang dari 60 km perjam di jalan tol, suarasurabaya.net berkesempatan untuk ikut dalam mobil patroli Jasa Marga. Operastor speed gun duduk di depan, memegang alat tersebut. Alat ini ukuran dan bentuknya seperti kamera CCTV, dengan holder seperti gagang pistol. Di bagian belakang alat ini, ada monitor dengan angka-angka digital, sedangkan di bagian depannya terdapat sensor yang peka terhadap gerakan.
Cara menggunakan alat ini, penggunanya cukup mengarahkan kendaraan yang ditarget. Dengan satu tekanan pada picu pengunci, gerakan pada obyek bergerak itu dihitung kecepatannya. Pada layar monitor akan tertera angka kecepatan obyek yang ditarget.
Ricky petugas Jasa Marga yang mengoperasikan alat ini mengatakan pengukuran kecepatan obyek dengan alat ini sudah teruji akurasinya. “Sering dipakai di pelabuhan dan prakirawan cuaca untuk mengukur kecepatan angin. Pada alat lain yang harganya lebih mahal, bisa juga untuk mengukur kecepatan bola,” ujar Ricky.
Waktu operasi dijalankan, petugas mengukur kecepatan sebuah truk kontainer membawa paving beton. Terukur di layar kecepatannya 23 km perjam. Begitu terukur kecepatannya, tercetak kertas sebagai bukti penilangan.
Dengan alat ini, seluruh proses mulai dari pengukur kecepatan sampai penilangan membutuhkan waktu sekitar setengah jam untuk menilang satu kendaraan.(edy)