Persidangan kasus pengeroyokan dua mahasiswa asal Timor Leste, oleh sesama kawan mahasiswa sedaerah, berbuntut kematian, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (15/4/2014) memasuki tahapan mendengarkan keterangan saksi.
Deddy Agus Oktaviano Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dalam persidangan di PN Surabaya tersebut, menghadirkan saksi Rizal Adiyanto dari Polsek Sukolilo.
Rizal Adiyanto dalam kesaksiannya mengatakan ketika peristiwa pengeroyokan terjadi, dirinya sedang tugas piket di Polsek Sukolilo. Sesaat setelah mendapat kabar terjadinya tawuran serta pembacokan dari masyarakat, langsung menuju lokasi.
Sesampai di lokasi tawuran, masih cerita Rizal Adiyanto, terlihat beberapa warga masyarakat bergerombol dan diantaranya ada dua orang tergeletak. Satu orang dipastikan sudah meninggal dunia, dan satu lagi masih hidup dengan luka bacok.
“Di lokasi kejadian, kami bersama enam anggota Polsek Sukolilo menemukan Pedang dan Clurit, kemudian kami serahkan pada tim Identifikasi Polsek Sukolilo dan Polrestabes Surabaya. Satu korban terluka kami larikan ke rumah sakit terdekat,” papar Rizal.
Sesuai prosedur, lanjut Rizal, dirinya bersama tim kemudian mengumpulkan keternagan dari masyarakat serta sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara di kawasan Klampis Semalang II, Sukolilo.
“Dari saksi di lokasi, kami mendapati 11 orang sebagai pelaku pengeroyokan. Dan dari sekitar 11 orang pengeroyok itu, saya ingat dua nama. Aldino danMatius, itu saja,” tambah Rizal Adiyanto dalam persidangan.
Dari persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi pada kasus pengeroyokan mahasiswa asal Timor Leste, Selasa (15/4/2014) dijadwalkan akan dilanjutkan Minggu depan masih dengan agenda yang sama.
Sekedar mengingatkan, peristiwa pengeroyokan berbuntut kematian dua mahasiswa asal Timor Leste, yaitu Ismenio Boy Alegri Gonzaga Amonalda Silva dan Ubaldo Dos Anjos Guterres di Klampis Semalang II Sukolilo terjadi Selasa (8/10/2013) lalu.
Keduanya meninggal dunia dengan luka bacokan di sejumlah bagian tubuh mereka, dan diperkirakan pengeroyokan dilakukan oleh Aldino Viera Kay Putih, Matheus Viana, Albertus, Mariano Vicente, Joao Niko Fernandes, dan Joao Alfonso Ribeiro da Silva Sauda Pereira, yang tak lain adalah rekan sedaerah asal, Timor Leste.(tok/ipg)