Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memperkirakan sekitar 500.000 orang yang tinggal di Jakarta merupakan pengguna narkoba.
“Jumlah pengguna narkoba di Jakarta hingga tahun 2014 mencapai 500.000 orang. Ini meningkat dari jumlah tahun lalu yaitu 491.848 pengguna,” kata Sapari Partodiharjo Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Dari tingginya jumlah pengguna, BNNP juga menengarai tiga orang meninggal di DKI Jakarta setiap harinya akibat narkoba.
Menurut Sapari, banyaknya pemakai narkoba di Ibu Kota disebabkan tingginya permintaan akan barang-barang madat itu.
“Jakarta merupakan pangsa pasar yang menjanjikan untuk berbisnis narkoba. Banyaknya orang yang butuh membuat narkoba tidak pernah sepi pembeli,” ujar dia.
Adapun dari berbagai jenis narkoba yang beredar di Jakarta, sebanyak 80 persen di antaranya adalah jenis sabu, kemudian diikuti dengan “inex”, dan ganja, dengan daerah peredaran paling banyak ada di Jakarta Barat.
Sapari melanjutkan ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di Jakarta, salah satunya dengan memutus mata rantai jaringan peredaran gelap narkoba.
“Caranya adalah dengan memberikan hukuman yang berat bagi para pengedar dan bandar narkoba,” kata Sapari.
Sementara itu untuk pecandu, pengguna, dan korban penyalahgunaan narkoba, akan diberikan rehabilitasi gratis untuk menghilangkan ketergantungan terhadap narkotika, obat-obatan, serta zat adiktif.
“Tahun 2014 oleh pemerintah disebut tahun penyelamatan para pecandu, pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba dengan memberikan rehabilitasi secara gratis,” pungkasnya.(ant/ipg)