Selasa, 26 November 2024

Sepuluh Sekolah di Surabaya Bermasalah Perizinan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sekitar 10 sekolah di Surabaya bermasalah dengan perizinan. Ada yang belum memiliki izin sama sekali, ada juga yang ijinnya belum diperpanjang.

Dr. Ikhsan, S.Psi, MM Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada Radio Suara Surabaya, Jumat (25/4/2014) mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini pihaknya konsen untuk melakukan pengecekan perizinan sekolah.

Tindakan tegas yang dilakukan yakni dengan menutup sekolah, atau melakukan merger atau penggabungan dengan sekolah terdekat.

“Kadang proses pendisiplinan yang kita lakukan pada sekolah yang bermasalah dengan izin mendapatkan reaksi keras dari orang tua maupun yayasan yang bersangkutan,” kata dia.

Beberapa sekolah yang tidak memiliki izin di Surabaya, lanjut dia, sudah diingatkan dengan memberi surat peringatan baik untuk segera mengurus izin atau melakukan merger sekolah.

“Ramainya kan kalau pas mau UN seperti ini, orang tua baru tahu kalau sekolah anak mereka tidak punya izin karena anaknya tidak bisa ikut UN,” ujar dia.

Apakah mengurus perizinan itu sulit? Kata Ikhsan, mestinya dengan banyaknya sekolah swasta daripada negeri di Surabaya ini sudah menunjukkan kalau melakukan pengurusan izin tidak sesulit yang dibayangkan.” Memang ada beberapa hal yang menyebabkan perizinan terhambat misalnya tanah sekolah yang bermasalah atau ada permasalahan di manajemen sekolahnya sendiri yang belum tuntas,” katanya.

Jika memang ada yang merasa dipersulit melakukan perizinan sekolah, kata dia, bisa langsung lapor ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Karena pihaknya menerapkan sistem yang transparan berkaitan dengan izin sekolah.” Kita juga punya tim sendiri yang akan mendampingi kalau masyarakat kesulitan mengurus izin sekolah,” ujar dia.

Sementara itu, untuk sekolah yang sudah berdiri dan memiliki murid tapi belum berizin, kata Ikhsan, pihaknya punya tim sendiri yang melakukanpengecekan secara rutin untuk mengadakan pembinaan.” Kalau ada sekolah yang izinnya mau habis kita ingatkan dan kalau ada yang mau melakukan perpanjangan ada tim survey yang mengecek apakah sekolah itu layak untuk diperpanjang izinnya ataukah perlu dibenahi,” kata dia.

Mendekati pendaftaran siswa baru di sekolah-sekolah, Ikhsan mengimbau agar orang tua murid benar-benar teliti dalam memilih sekolah untuk anaknya. Apakah sekolah itu memiliki izin operasional atau tidak. Bahkan kalau ingin lebih detail untuk akreditasi sekolahpun bisa dilihat di website milik Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

“Ke depannya kita minta sekolah untuk mencantumkan nama sekolah dan juga nomor izin operasional di papan sekolah. Ini untuk mengantisipasi semakin banyaknya sekolah-sekolah yang tidak berizin,” tambahnya. (dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs