Syamsul (51) warga Jl. Sidonipah, Surabaya tega membacok saudara sepupunya sendiri, karena sering diintimidasi dan dituduh selingkuh dengan istri korban.
Tersangka melakukan pembacokan karena geram dengan Mu’rif yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka. Korban juga sempat membacok tersangka beberapa hari sebelumnya, hingga akhirnya tersangka membalas perbuatan tersebut.
AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka melakukan aksi pembacokan pada Rabu (2/7/2014). Korban dihadang di tengah jalan, setelah sempat menghilang beberapa hari karena telah membacok tersangka.
“Pengakuan tersangka, dia geram atas perbuatan korban. Saat melihat korban melintas di Jl. Bolodewo, Sidonipah, Simokerto, Surabaya, tersangka menghadang dan terjadi perkelahian hingga akhirnya tersangka menyabetkan pisau yang dia bawa kearah Muka, leher belakang, paha kiri, dan perut korban,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Sabtu (5/7/2014).
Dia menambahkan, korban yang mengalami luka parah sempat dibawa ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan. Namun karena terlalu banyak darah yang keluar, akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit.
“Setelah membacok korban, tersangka sempat melarikan diri ke Madura. Anggota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di daerah Bangkalan, Madura,” ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sebilah pisau panjang 55 centimeter dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan pembacokan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Sumaryono, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseoorang dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (wak/ain)
Teks Foto:
– AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya (Kiri), didampingi Kompol Suparti Kasubbag Humas menunjukkan.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net