Kemenpar Siapkan Lima Strategi Maksimalkan Kunjungan Wisatawan saat Nataru
Sabtu, 23 November 2024 | 21:41 WIB
Ahmad Sadi Kepala Dinas Pendidikan Sumenep mengakui jika ada satu peserta ujian nasional (UN) tahun ini yang terjerat hukum sehingga harus mengikuti UN di Rutan Kelas II setempat.
Dilaporkan Gita Reporter Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (14/4/2014), Sadi menolak menyebutkan identitas peserta UN tersebut yang diduga terlibat kasus kenakalan remaja dan harus meringkuk di sel tahanan.
Meskipun salah seorang peserta UN sudah menjalani proses hukum, namun Diknas tetap memperbolehkannya ikut UN dari dalam Rutan. Siswa tersebut juga mendapat perlakukan yang sama seperti peserta UN lainnya. (dwi/ipg)