Brigjend Iwan A Ibrahim, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur pastikan tersangka Rajid (35 tahun), warga Bangkalan yang ditangkap membawa sabu-sabu di Bandara Juanda Surabaya merupakan jaringan lama pemain sabu-sabu dari Afrika Barat.
“Dia ini masuk jaringan Afrika Barat, barangnya disuplai dari Timur Tengah lantas melalui Nepal singgah ke Malaysia dan dibawa perbagian ke beberapa negara termasuk Indonesia,” kata Iwan A Ibrahim, Selasa (25/3/2014).
Sekadar diketahui, sebelumnya Customs Narcotics Team (CNT) Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 315 gram di terminal kedatangan Bandara Internasional Bandara Juanda, Surabaya.
Sabu-sabu senilai Rp425,250 juta itu sengaja diselundupkan dengan menaruh di dalam sepatu dan menempelkannya di perut tersangka yang bernama Rajid, 35 tahun, warga Dusun Pasar Lama Desa Kombongan Bangkalan yang pulang dari Malaysia dengan menaiki pesawat Air Asia QZ-8294 rute Kuala Lumpur-Surabaya.
Menurut Iwan tersangka ini awalnya hanya sebagai kurir, tapi dalam kasus penyelundupan kali ini, dia mencoba bermain sendiri dengan menjadi agen yang membeli sendiri dengan pergi ke Malaysia.
“Dia mengaku pinjam duit Rp150 juta untuk membeli sabu-sabu ini,” kata Iwan. Rencannya, sabu-sabu tersebut akan diedarkan tidak hanya di Madura melainkan juga ke kota lain termasuk ke Surabaya.
BNN Jawa Timur, berjanji akan menelusuri kasus ini karena penangkapan Rajid ternyata berkaitan dengan penangkapan tersangka lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (fik/ipg)
Teks Foto :
– Tersangka Rajid ketika ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda.
Foto : Taufik suarasurabaya.net