Sebanyak 23 gram paket sabu yang diselundupkan pembesuk untuk tahanan di Mapolda Jawa Timur ternyata merupakan sabu pesanan dari tahanan berinisial A.
“Memang waktu kita tanya untuk apa sabu-sabu ini ternyata dia menjawab sabu ini pesanan dari tahanan berinisial A ini,” kara dia.
Menurut keterangan sementara, lanjut dia, pembesuk tahanan ini mengaku menyelundupkan dengan cara meranjau. Tapi ini yang masih diselidiki oleh petugas.
“Termasuk akan diapakan sabu ini, apakah akan diedarkan di dalam atau dikonsumsi sendiri ini yang masih terus kita dalami,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, dengan pura-pura membesuk temannya yang berada di tahanan Mapolda Jawa Timur, seorang laki-laki berinisial M nekat menyelundupkan 23 gram sabu-sabu. (dwi)