Sabtu, 23 November 2024

Rusunawa Diperuntukkan Bagi MBR

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) merupakan strategi dari Pemerintah Kota (Pemkot), terkait penyediaan perumahan yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hal ini disampaikan Dwijaya Wardhana Kabid Fisik PrasaranaBadan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Pemkot Surabaya saat dihubungi Radio Suara Surabaya, Kamis (6/3/2014).

“Seperti diketahui harga tanah di Surabaya ini memang tinggi dan susah dicari. Sehingga dalam penyediaan permukiman kita arahkan dengan konsep vertical houses,” kata Dwijaya, Kamis (6/3/2014).

Dia menambahkan, jika masyarakat yang tinggal di Rusunawa, tingkat ekonominya berangsur-angsur membaik, kedepan mereka bisa mencari rumah yang lebih baik. “Mungkin mereka bisa pindah ke landed houses. Karena sistem sewa, diharapkan selama tinggal di Rusunawa bisa mengumpulkan uang untuk pindah ke rumah yang lebih baik,” ujarnya.

Untuk tinggal di Rusunawa, kata Dwijaya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Di antaranya harus mempunyai KTP, domisili, dan kerja di Surabaya. Selain itu, harus ada keterangan dari RT/RW yang menyebutkan warga yang bersangkutan masuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan tidak memiliki rumah sendiri.

Kepemilikan atau penyewa Rusunawa harusnya tidak bisa dipindahtangankan. Tiap unit ada foto penghuninya. Dalam Peraturan Daerah (Perda) pemanfaatan, jangka waktu sewa untuk tiga tahun, diperpanjang hingga dua kali.

“Diharapkan tahun ke 10, mereka yang menyewa Rusunawa sudah bisa pindah. Selama ini kausnya berbeda-beda, ada yang kurang dari 10 tahun sudah pindah, ada yang lebih dari 10 tahun tidak pindah-pindah,” kata dia.

Di Surabaya terdapat sekitar 15 lokasi Rusunawa, dengan total unit sekitar 3.800. Di antaranya Penjaringan Sari, Wonorejo, Urip Sumoharjo, Grudo, dan ada beberapa yang masih dalam proses pengerjaan yaitu Romokalisari, Sememi, dan Siwalan Kerto.

“Kami akan terus lakukan evaluasi terhadap Rusunawa yang ada di Surabaya. Sejauh ini kita manfaatkan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh Pemkot untuk membangun Rusunawa, dengan didanai APBN, lahan dan fasum dari Pemkot,” pungkasnya. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Seorang warga penghuni Rusunawa Grudo Surabaya sedang membersihkan teras.
Foto: Totok suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs