M Suhanda (23) warga Rungkut Lor III, Surabaya diamankan polisi karena diduga berniat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pemuda pengangguran ini ditangkap anggota Polsek Rungkut, karena merusak bilik ATM BRI di Jl. Rungkut Mapan, Surabaya.
Kompol Yakob Silvana Kapolsek Rungkut mengatakan, tersangka merusak bilik ATM bersama rekannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Diduga pelaku ini merusak untuk mengambil uang yang ada dalam mesin ATM.
“Pelaku ditangkap berkat rekaman CCTV yang ada di area lokasi ATM,” kata Kompol Yakob kepada wartawan, Rabu (23/4/2014).
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan, tersangka ketika melakukan aksi perusakan baru saja pesta miras bersama rekan-rekannya. Sebelum merusak bilik ATM, tersangka sempat mengisi BBM di SPBU di kawasan Rungkut Mapan, Surabaya.
“Diarea SPBU tersebut terdapat bilik ATM BRI. Tersangka dengan rekannya lantas berusaha masuk. Namun bilik dalam keadaan terkunci. Merasa tidak ada orang yang melihat, keduanya lantas memecah kaca. Ternyata aksi tersangka diketahui satpam setempat,” ujarnya.
Mengetahui jika ada satpam, kata Yakob, keduanya lantas kabur, kemudian pihak satpam langsung melaporkan ke Polsek Rungkut. Anggota Reskrim Polsek Rungkut langsung ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan. “Dari rekaman CCTV, terlihat para pelaku dan kendaraan yang dipakai. Anggota melacak para pelaku dan berhasil menangkap salah satu pelaku,” kata dia.
Kapolsek menambahkan, tersangka mengaku baru sekali merusak bilik ATM. Namun pihaknya tidak lantas langsung percaya dan terus melakukan pengembangan kasus perusakan ATM tersebut. “Kami tidak langsung percaya begitu saja. Kami terus melakukan pengembangan termasuk dugaan apakah tersangka pernah berbuat di lokasi lain atau tidak. Sebab selama pemeriksaan, keterangan pelaku berbelit-belit,” pungkasnya. (wak/rst)