Senin, 25 November 2024

Risma Mutasi 38 Pejabat Pemkot

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Pengambilan sumpah bagi para pejabat yang dimutasi di lingkungan Pemkot Surabaya. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Pemerintah Kota Surabaya, Senin (25/8/2014) sore hari ini, lakukan mutasi bagi 38 pejabatnya. Dari 38 pejabat, dua di antaranya adalah pejabat eselon II, sedangkan sisanya adalah pejebat eselon III.

Dua pejabat eselon II yang dimutasi adalah Maria Theresia Ekawati Rahayu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum, saat ini ditunjuk sebagai Kepala Dinas pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).

Sedangkan Kepala Dinas pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) yang lama yaitu Djumadji dipindahkan menjadi staf ahli walikota.

Sementara sebagai Kepala Bagian Hukum, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya menunjuk Ira Tursilawati yang sebelumnya menjabat Kabid Pengendalian dan BPBT.

Mia Santi Dewi, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya, mengatakan mutasi pejabat kali ini tertuang dalam surat keputusan walikota nomor 821.2/4210/436.7.6/2014 dan 821.2/4211/436.7.6/2014 tertanggal 25 Agustus 2014. Dia memerinci berdasarkan eselon, II.b sebanyak 2 orang, III.a 5 orang, III.b 3 orang, IV.a 23 orang dan IV.b 5 orang. “Pejabat yang promosi ada 16 orang sedangkan yang rotasi ada 22 orang,” kata dia.

Sementara Tri Rismaharini menampik jika mutasi kali ini terkesan mendadak. Menurut dia, pergeseran personel di tubuh pemkot ini bahkan sudah disiapkan sejak jauh hari. “Tidak ada yang mendadak, coba cek persetujuan di gubernur. Itu sebenarnya sudah lama,” kata dia.

Mutasi merupakan hal yang wajar dilakukan demi penyegaran dan optimalisasi kinerja pemkot. Selanjutnya, dia berharap pejabat yang baru cepat beradaptasi seiring mendekatnya akhir tahun 2014. “Masyarakat sudah menunggu-nunggu hasil kerja aparat pemkot,” kata dia.

Soal jabatan Kepala DPBT, Risma menilai bahwa posisi tersebut memiliki tanggung jawab yang berat. Ruang lingkup DPBT tak lepas dari aset pemkot. “Kita sedang berjuang untuk menyelamatkan aset-aset kita, inilah sebagian alasan saya melakukan rotasi jabatan,” kata dia.

Tak ingin banyak aset pemkot banyak yang lepas, Risma lantas mempercayakan posisi tersebut kepada Maria. Menurut dia, Maria atau yang akrab disapa Yayuk merupakan figur yang paling tepat mengemban jabatan ini. Harapanya, pengalaman Yayuk di bidang hukum dapat membantu kinerjanya dalam pengambilalihan aset milik pemkot.

Yayuk sendiri usai diambil sumpah jabatan mengatakan fokus pertamanya setelah dilantik hari ini adalah untuk memproses kasus-kasus tanah yang saat ini sedang berada di pengadilan. “Banyak yang harus diperjuangkan agar aset pemkot tak lepas,” kata dia.

Selain itu, polemik tanah hijau yang hingga kini tak kunjung usai juga akan segera dia rampungkan. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs