Jumat, 22 November 2024

Ricuh Dolly, Sebelas Orang Ditetapkan Tersangka

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Jumlah tersangka kerusuhan yang terjadi di kawasan Dolly dan Jarak hingga saat ini ditetapkan 11 orang. Ini setelah pihak kepolisian mendalami kasus kerusuhan yang terjadi Minggu (27/7/2014) lalu. Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 11 orang dimana dua diantaranya masih di bawah umur.

Mereka diindikasi memiliki peran penting dalam kericuhan yang terjadi. Dari 11 orang tersebut, sembilan orang ditahan dan dua orang dikenakan wajib lapor ke Polrestabes Surabaya.

AKP MS Ferry Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan menetapkan status tersangka terhadap 11 orang. Mereka memiliki peran masing-masing, seperti melakukan penghasutan yang berujung pada tindak pidana, pengroyokan, dan pelanggaran kewenangan terhadap penyidik atau petugas.

“Dari 11 tersangka ini kami buat dua laporan polisi. Dan ditangani dua unit, yakni Jatanum dan Tinda Pidana Tertentu (Tipidter),” kata AKP Ferry kepada wartawan, Senin (4/8/2014).

Dia menambahkan, beberapa orang dikenakan pasal tentang penghasutan dan melawan petugas. Bentuk penghasutan yang dilakukan yaitu dengan menyebarkan short massage service (SMS) kepada massa yang ada, untuk menyerang petugas dengan menggunakan batu.

“Beberapa yang ditetapkan tersangka, bisa dibilang aktor intelektual pada saat kerusuhan yang terjadi di Dolly dan Jarak, pada Minggu (27/7) lalu. Sementara yang lainnya, ikut bersama-sama melakukan perlawanan terhadap petugas. Serta melakukan pengrusakan plakat milik Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Ferry menambahkan, dua orang yang tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor, karena keduanya masih di bawah umur. “Sebagaimana yang diatur dalam Undang undang perlindungan anak, untuk tidak dilakukan penahanan. Tapi tetap wajib lapor,” kata dia.

Pihaknya masih melakukan pencarian terhadap beberapa orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari data yang dikumpulkan, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang ikut berperan dalam kericuhan.

“Kami juga tidak sembarangan dalam menentukan tersangka. Data yang kami peroleh juga berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di kawasan Dolly dan Jarak,” pungkasnya. (wak)

Teks Foto:
– Polisi amankan terduga provokator kericuhan yang terjadi di kawasan Dolly dan jarak saat pemasangan papan ‘Kampung Bebas Prostitusi’.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs