Sabtu, 23 November 2024

Ribuan Wajib E-KTP Bojonegoro Belum Melakukan Perekaman

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Ribuan wajib e-KTP Bojonegoro belum melakukan perekaman.

Andrianto Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro mengatakan, lambatnya percetakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berpengaruh terhadap warga saat melakukan perekaman data.

Yusi dari radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Radio Suara Surabaya Jumat (30/5/2014) melaporkan, data dari kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, data penduduk Bojonegoro ada sekitar 1.481.912 jiwa dengan wajib e-KTP 1.428.001 jiwa, namun dari keseluruhan wajib e-KTP hanya sekitar 898128 jiwa yang melakukan perekaman.

Sementara e-KTP yang tercetak dan yang sudah dibagikan baru sekitar 779.702 jiwa. Selain itu masih ada beberapa yang belum melakukan perekaman e-KTP karena pindah, sakit, lansia dan identitas ganda. (art/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs