Terbitnya UU PT No. 12 tahun 2012 pasal 29 ayat (1), (2) dan (3) dan Perpers No. 08 tahun 2012 ternyata berdampak pada kurikulum dan pengelolaan di setiap program di universitas.
Kurikulum yang disusun harus mengacu pada capaian pembelajaran (learning outcomes). Pelaksanaan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) melalui 8 tahap yaitu penetapan profil kelulusan, merumuskan learning outcomes, merumuskan kompetensi bahan kajian, pemetaan learning outcomes bahan kajian, pengemasan mata kuliah, penyusunan kerangka kurikulum dan penyusunan rencana perkuliahan.
“Untuk menghadapi perubahan yang ada, Jurusan Teknik Industri (JTI) Widya Mandala akan meresolusi kurikulum pendidikan yang lama menjadi baru dan selaras dengan KKNI,” terang Joko Mulyono ketua jurusan Teknik Industri Universitas Widya Mandala Surabaya pada suarasurabaya.net, Jumat (7/3/2014).
Diharapkan nantinya, lanjut Joko, para mahasiswa JTI WM tidak hanya mempunyai keahlian namun juga dapat mempersiapkan diri mereka untuk menghadapi kompetensi persaingan bebas yang ada di pasar global.
Menyelaraskan kurikulum JTI yang ada dengan KKNI juga mempersiapkan para mahasiswa teknik industri dalam era globalisasi dimana para lulusan mahasiswa dari negara asing juga dapat dengan bebas berprofesi di Indonesia.
Dengan mahasiswa yang telah siap menghadapi pasar bebas dapat membuat pembatas tersendiri bagi industri yang ada di Indonesia untuk lebih menyerap lulusan mahasiswa teknik industri dari lulusan negeri sendiri.
Seminar yang berlangsung di Ruang Pelatihan WM Kalijudan ini menghadirkan dosen Jurusan Teknik Industri ITB yaitu Dr. Ir. TMA. Ari Samadhi, M.Sc., yang memaparkan pentingnya menyelaraskan kurikulum Jurusan Teknik Industri dengan KKNI yang berlaku sekarang ini.(tok/ipg)
Teks foto:
-Sosialisasi diikuti sejumlah kampus di Surabaya dan beberapa kota terdekat.
Foto: Totok suarasurabaya.net