Sabtu, 23 November 2024

Remisi Khusus Idul Fitri, Kemenkumham Jatim Tunggu Proses

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi

Memasuki minggu ketiga pelaksanaan puasa Ramadhan 1435H, kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur hingga Senin (14/7/2014) masih menunggu hasil proses verifikasi atau penelitian terkait remisi khusus bagi warga binaan.

“Hingga hari ini kami terus melakukan proses verifikasi dari masing-masing rutan dan lapas yang ada di wilayah Kemenkumham Jawa Timur terkait dengan pemberian remisi khusus bagi warga binaan,” kata I Dewa Putu Gede Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Timur.

Remisi khusus dimaksud adalah remisi atau pengurangan hukuman bagi warga binaan yang selalu diterapkan atau diberikan kepada warga binaan sehubungan dengan hari-hari besar keagamaan yang berlaku di Indonesia.

“Remisi untuk Idul Fitri 1435H nanti tergolong remisi khusus. Juga remisi yang diberikan pada Natal, Waisak merupakan remisi khusus yang diberikan kepada narapidana atau warga binaan diseluruh Indonesia,” tegas I Dewa Putu Gede.

Sekadar diketahui, kata I Dewa Putu Gede, di Jawa Timur tercatat sekurangnya 15.323 warga binaan yang tersebar di 24 lembaga pemasyarakatan (lapas) serta berada di 13 rumah tahanan (rutan).

“Hingga hari ini kami masih menunggu proses yang sedang dilakukan pada masing-masing lapas serta rutan yang ada di seluruh wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur,” pungkas I Dewa Putu Gede pada suarasurabaya.net, Senin (14/7/2014).(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs