Ratusan truk kendaraan ekspedisi yang berada di kawasan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (19/11/2014) berhenti beroperasi. Aksi mogok beroperasi ini merupakan bentuk protes Organisasi Angkutan Darat (Organda) Khusus Tanjung Perak Surabaya terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pantauan suarasurabaya.net, di sejumlah titik di kawasan Tanjung Perak Surabaya, truk-truk ekspedisi hanya diparkirkan di Depo dan Terminal truk. Satu diantaranya di lapangan parkir truk Organda Jl. Laksda M Nasir, Tanjung Perak Surabaya. Tidak ada aktivitas mengangkut barang hingga ada intruksi dari pihak Organda untuk beroperasi kembali.
Kodi Lamahayu Ketua Organda Khusus Tanjung Perak mengatakan, semua perusahaan yang menjadi anggota Organda, menghentikan semua aktivitasnya selama sehari. Ini sebagai bentuk protes kenaikan harga BBM. Pihaknya meminta perhatian pemerintah, untuk dapat memberikan subsidi khusus bahan bakar.
“Saat ini untuk menaikan tarif angkutan, sangat tidak tepat. Jadi kami mohon pada pemerintah untuk memberikan subsidi khusus bahan bakar angkutan,” kata Kodi Lamahayu kepada wartawan, Rabu (19/11/2014).
Dia menambahkan, sebelum pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi Jatim dalam hal ini asisten dua Gubernur, terkait pemberian subsidi bahan bakar dalam bentuk kartu.
“Jadi dengan kartu itu, jika membeli bahan bakar di SPBU dengan harga Rp 7.500, kami hanya membayar Rp 5.500 saja,” ujarnya.
Kodi juga mengatakan, pihak Organda juga meminta untuk menghapuskan bea masuk khusus untuk truk. Selain itu, juga penghapusan PPN bea masuk, dan penghapusan Bea Balik Nama (BBN) untuk mempercepat peremajaan kendaraan.
“Sejauh ini memang pemeritah sudah memberikan subsidi sekitar 30 persen, awalnya Rp 72 Juta setelah mendapatkan subsidi menjadi Rp 57 Juta untuk BBN. Sekarang kami minta itu dihapus,” kata dia.
Dengan aksi mogok yang dilakukan anggota Organda khusus Tanjung Perak, kata Dia, pihak pengusaha ini berpotensi merugi sebesar Rp 8,8 milyar dengan jumlah kendaraan yang mogok beroperasi 8.800 unit.
“Ada sekitar 315 pengusaha yang tergabung di Organda khusus Tanjung Perak. Dan ada sekitar 8.800 unit kendaraan di Tanjung Perak yang berhenti beroperasi,” kata Kodi. (wak/ipg)