Kamis, 28 November 2024
Pemindahan Satwa KBS

Rahmat Shah Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, akhirnya Rahmat Shah Direktur Utama Taman Satwa Pematang Siantar, Jumat (11/4/2014) akhirnya memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait enam Memorandum of Understanding (MoU) pemindahan satwa dari Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke beberapa taman satwa.

Dia datang ke Polrestabes Surabaya didampingi Poltak Hutadjulu Kuasa Hukumnya, dan Latifah Dwi Susilowati sekretaris Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelum Rahmat Shah datang, sekitar pukul 13.30 WIB kuasa hukumnya datang terlebih dulu untuk mengkonfirmasi kedatangan kliennya ke Polrestabes.

“Pak Rahmat Shah jelas memenuhi panggilan nanti,” kata Poltak Hutadjulu Kuasa Hukum Rahmat Shah kepada wartawan, saat ditemui wartawan Jumat siang.

Dia menambahkan, kliennya siap diperiksa dan telah membawa dokumen serta berkas-berkas pemindahan satwa dari KBS ke Taman Satwa Pematang Siantar 2013 lalu.

Hingga berita ini ditayangkan, pemeriksaan terhadap Rahmat Shah masih dilakukan di ruang penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polrestabes Surabaya.(wak/ipg)

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
26o
Kurs