6 kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) diwilayah Jawa Timur, diantaranya Kejari Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan dan Kejari Sampang, dievaluasi kinerjanya oleh Puslitbang Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Ninik Sutari staf Puslitbang Kejagung RI membenarkan bahwa evaluasi terhadap kinerja Kejari dilkukan setahun sekali sebagai permintaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) yang melibatkan lapisan masyarakat.
“Evaluasi ini melibatkan lapisan masyarakat. Diharapkan mereka memberikan masukan terkait dengan kinerja serta pelayanan para Jaksa didaerah masing-masing. Evaluasi seperti ini setiap tahun kami lakukan,” terang Nunik Sutari pada wartawan.
Selain dosen, lanjut Nunik, lapisan masyarakat yang dilibatkan dalam evaluasi ini diantaranya adalah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM, hakim, polisi, pengusaha, tahanan (terdakwa atau tersangka), termasuk kalangan pers.
Apakah hasil dari evaluasi kinerja ini akan berpengaruh terhadap remunerasi, Nunik tidak menampik. “Jika memang hasil evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa kejaksaan berkerja dengan baik, termasuk layanan kepada masyarakat, maka itu berkaitan dengan kenaikan tunjangan,” pungkas Nunik Sutari pada wartawan.
Selain melakukan evaluasi kinerja pada 6 kantor Kejari di Jawa Timur, Puslitbang Kejagung RI ini juga melakukan evaluasi pada 5 provinsi lain, di antaranya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Kendari, dan Lampung.(tok/ipg)