Joko Widodo Presiden, menginstruksikan Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan dan lembaga terkait agar bekerja lebih untuk memenuhi target pemasukan pajak negara.
Sejak tahun 2005 sampai sekarang pemasukan pajak tidak sesuai dengan target, dari 24 juta wajib pajak, baru sebagian yang memenuhi kewajibannya.
Instruksi presiden itu disampaikannya pada rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di ruang rapat kantor presiden, Kamis (30/10/2014).
“Kalau orang-orang wajib pajak itu kita tekan agar memenuhi kewajibannya, pemasukan negara dari pajak akan bertambah besar,” kata Presiden.
Khusus kepada Dirjen Pajak, presiden juga mengingatkan, agar kebocoran pajak seperti masa lalu dapat dicegah dan jumlah wajib pajak terus meningkat.
Menanggapi instruksi presiden tersebut, Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan, mengatakan, sudah menjadi kewajibannya melaksanakan instruksi presiden.
Namun ia menyadari, untuk mewujudkan intruksi presiden tersebut, dirinya tidak bisa bekerja sendiri dan harus ada dukungan dari pihak-pihak lain, utamanya Dirjen Pajak dan para wajib pajak.(jos/nif/ipg)