Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas tentang peraturan pemerintah terkait Undang-Undang Desa yang telah disahkan di Istana Cipanas, Jawa Barat, Jumat (30/50/2014) pagi.
Presiden memimpin rapat tersebut didampingi oleh Wakil Presiden Boediono dan dihadiri oleh sejumlah anggota kabinet diantaranya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.
Hadir juga Menteri Koordinator Ekonomi Chairul Tandjung, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Antara melaporkan, selain agenda pembahasan terkait peraturan UU Desa, Presiden di Istana Cipanas juga menggelar rapat terbatas bidang ekonomi terkait dengan RAPBN 2015 dan APBN P 2014 serta pada sore harinya.
Seusai shalat Jumat, Presiden meminta laporan langsung dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang menjadi menteri agama ad interim, menggantikan sementara Menteri Suryadharma Ali yang telah mengundurkan diri, mengenai situasi dan kondisi di kementerian agama.(ant/rst)