Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tembak Mati Tiga Pencuri Spesialis Curanmor

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Pihak kepolisian kembali menembak mati tiga penjahat jalanan yang sering kali meresahkan masyrakat. Setelah Senin (22/9/2014) melakukan penembakan di kawasan Jl. Biliton, kali ini tiga penjahat dilumpuhkan petugas di kawasan Jl. Ir Soekarno, Surabaya (Merr–red).

Ketiga tersangka yaitu, Muhammad Rosul alias Fahris (25), Ubai Dillah alias Obet (28), dan Bleduh (30). Mereka merupakan warga Dusun Batupuro, Desa Batupuro Barat, Kedundung, Madura.

Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengatakan, para pelaku terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam, serta menyerang anggota saat upaya penangkapan.

Para pelaku yang ditembak petugas merupakan komplotan pelaku curanmor yang telah menewaskan korbannya di MERR dan di kawasan Banyu Urip Surabaya beberapa waktu lalu.

“Tiga pelaku yang ditembak dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit. Mereka merupakan komplotan pelaku curanmor yang pernah beraksi di Merr dan Banyu Urip,” kata Kombes Pol Setija kepada wartawan, Rabu (24/9/2014).

Dia menambahkan, sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai tersangka saat penangkapan, setelah diselidiki ternyata merupakan hasil pencurian yang dilakukan di Tulung Agung. Sementara mobil Honda Oddysey yang juga dikendarai tersangka lainnya masih dalam penyelidikan asalnya.

“Nopol yang dipakai untuk kendaraan tersangka ternyata palsu. Setelah dilakukan penyelidikan, nopol S 4883 ER yang dipakai untuk Yamaha Vixion merupakan nopol motor Yamaha MIO. Untuk mobil masih kami selidiki asal usulnya,” ujarnya.

Para pelaku, kata Kapolrestabes, setidaknya sudah tujuh kali melakukan perampasan motor. Tidak hanya di Surabaya, karena tersangka juga pernah melakukan perampasan di luar kota. Tersangka Muhammad Rosul alias Fahris, dan Ubai Dillah alias Obet merupakan residivis. Mereka ditangkap anggota Polrestabes Surabaya 2012 lalu dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Dua tersangka merupakan residivis. Ditangkap tahun 2012 lalu dengan kasus curanmor di 17 TKP,” kata Setija.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang buktin satu unit sepeda motr Yamaha Vixion, satu unit mobil Honda Addysey, celurit, dua pisau penghabisan, kunci T, serta obeng. (wak/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs