Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tembak Mati Lima Pelaku Perampokan

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Anggota satuan reserse mobil (Resmob) Polrestabes Surabaya, berhasil melumpuhkan komplotan perampok yang sering melakukan aksinya di dalam maupun luar provinsi.

Kelima pelaku yang berhasil dilumpuhkan antara lain, Suyono (40), Warga Bekasi, Danu Tala Simanungkalit (32) warga Jl. H Umar RT 03/02 kel. Jakasetia Kec. Bekasi Selatan Jakarta Barat, Riski Hutahuruk (44) warga Jl. Bangun Rahayu RT 01/03 Ds. Neglasari Kec Katibun Kab Lampung Selatan, Jonnry Marbun (30) warga Kampung Rawa Aren RT 03/12 kel. Aren Jaya Bekasi Timur serta Romulus Nainggolan (34) warga Jl. Narogon Megah 8 blok E/34/10 RT 02/21 kel. Pengasinan kec. Rawa Lumbu Bekasi.

AKBP Farman Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kelima pelaku perampokan terpaksa ditembak petugas. Karena saat upaya penangkapan, mereka melakukan penyerangan dengan senjata tajam.

“Pelaku terpaksa ditembak mati, karena saat upaya penangkapan, melakukan penyerangan pada petugas pakai senjata tajam,” kata AKBP Farman kepada wartawan, Jumat (2/5/2014).

Dia menambahkan, kelima pelaku berhasil ditangkap, saat mencari sasaran perampokan di komplek perumahan mewah Citraland. “Anggota sebelumnya berhasil melacak nopol mobil pelaku. Saat patroli, anggota melihat mobil pelaku melintas, kemudian dilakukan pengejaran.

“Pelaku mengetahui jika diikuti petugas. Mereka memicu laju mobil. Saat diberi tembakan peringatan, pelaku justru menambah kecepatan. Kemudian anggota menembakan ke arah jendela sopir. Dan seketika mobil berhenti dan pelaku semburat keluar dari mobil,” ujarnya.

Pelaku saat keluar dari mobil, kata Farman, ternyata sambil membawa sabit dan langsung diayunkan untuk menyerang anggota. Karena mengancam keselamatan, akhirnya kelima pelaku ditembakkan pada bagian dada.

Kelima pelaku ini sering melakukan aksi perampokan. Terbukti dari catatan kepolisian, komplotan ini pernah melakukan aksi perampokan di rumah Chandrawati (54) warga Villa Bukit Regency 1 PC 10/16, Surabaya pada 26 April 2014, sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp. 2 miliar.

“Dari kejadian itu, anggota melakukan olah TKP dan penyelidikan. Anggota mendapatkan informasi jika sebelum beraksi, pelaku sempat belanja di supermall PTC, di sana wajah dan mobil Xenia silver nopol A 1145 FF sarana aksi pelaku terekam CCTV,” kata Farman.

Kasat Resrim juga mengatakan, saat dilakukan pengelendahan di dalam mobil, petugas mendapatkan barang bukti berupa, 2 buah linggis, 1 buah kubut, tali rafia, lakban hitam, 5 buah sabit, 5 stel sarung tangan, uang Yuan, uang ringgit Malaysia, 1 cincin kawin, 1 cincin bertuliskan nama korban, tang potong yang dibeli dari supermall, uang tunai Rp. 8.700.000 diduga hasil kejahatan, 3 buah ATM BRI milik pelaku, dan bukti transfer uang. (wak/dwi)

Teks Foto:
– Tim identifikasi Polrestabes Surabaya sedang memeriksa tubuh pelaku yang sudah tak bernyawa di kamar mayat RSUD dr. Soetomo.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs