Polisi menggerebek satu rumah toko di Jalan Lingkar Selatan Kota Serang dan menangkap terduga teroris, Selasa (26/8/2014) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Markas Besar Polri menangkap seorang terduga teroris serta mengamankan istrinya dan dua orang saksi.
“Iya betul ada penggerebekan. Itu dari Mabes Polri,” kata Brigjen Pol M. Zulkarnain Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten saat dikonfirmasi Antara.
Ia mengatakan penggerebekan ruko itu dilakukan terkait kasus terorisme namun belum menyebutkan jumlah terduga teroris yang ditangkap.
Menurut AKBP Yudi Hermawan Kepala Kepolisian Resor Serang yang ikut melakukan penggerebekan, ada empat orang yang sudah diamankan dari ruko berlantai dua tersebut namun hanya tiga orang yang dibawa petugas Densus ke Jakarta.
“Tiga orang sudah dibawa ke Jakarta. Namun istrinya masih ada di polres, tidak diamankan ke Jakarta,” kata Yudi.
Ia mengatakan terduga utama teroris yang ditangkap sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang Densus Antiteror karena diduga terlibat dalam pelatihan teroris di Aceh.
“Terduga teroris ini sudah bertahun-tahun menjadi incaran teman-teman Densus. Selalu berpindah-pindah tempat, kebetulan tertangkap di sini,” kata Yudi.
Menurut dia, ketiga orang yang diamankan berinisial N, Z, dan H alias B. H alias B merupakan terduga utama yang menjadi incaran polisi sejak beberapa tahun lalu.
“Mereka mengontrak ruko di sini sudah sekitar dua pekan. Di tempat ini, katanya mau berjualan es,” kata Yudi. (ant/dwi)