Kepolisian Resort (Polres) Sidoarjo menyambut positif, laporan keluarga dan kuasa hukumnya, pergi ke Jakarta untuk lapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anggora Sukartono Kepala Kepolisian Resort Sidoarjo mengatakan kalau Polres Sidoarjo juga sudah mengirim surat Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Surat sudah kami kirim Sabtu kemarin,” kata Anggoro Sukartono, Senin (10/11/2014).
Anggoro menjelaskan, pengiriman ditujukan pada dua lembaga tersebut sangat diperlukan. Karena, banyak yang menilai kalau proses penanganan dilakukan penyidik Polres Sidoarjo tidak transparan dan tidak bisa dipercaya.
“Kami berharap dua lembaga Komnas HAM dan Kompolnas bisa memecahkan persoalan di tengah masyarakat yang menilai penyidik Polres Sidoarjo tidak profesional dalam penanganan kasus meninggalnya Imron Zainuddin,” terangnya pada suarasurabaya.net.
Tidak hanya menyurati dua Komnas HAM dan Kompolnas saja. Polres Sidoarjo juga akan meminta anak buahnya untuk mendatangkan saksi ahli.
“Dengan saksi ahli itu nantinya biar lebih jelas, jika semua perkara (kasus Imron Zainuddin) di Polres Sidoarjo tidak ada yang ditutupi,” ujar mantan Kapolres Nganjuk tersebut.
Bahkan, penanganan kasus meninggalnya almarhum Imron Zainuddin, jadi atensi tersendiri oleh Polisi. Karena, kasus tersebut langsung jadi perhatian mulai dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) hingga Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia.
“Yang ikut menangani kasus (tewasnya Imron Zainuddin) merupakan orang independent. Karena, yang terlibat adalah dari Dokter Soetomo selaku tim otopsi, Kompolnas dan Komnnas untuk mengawasi pemeriksaan,” tegasnya. (riy/ono/ipg)