Dirreskoba Polda Jatim masih menyelidiki kedua tersangka penyelundupan sabu-sabu di T2 Bandara Internasional Juanda senilai Rp.3 miliar.
Kombes Pol Andi Loedianto Dirnarkoba Polda Jawa Timur mengatakan, sabu-sabu yang dibawa kedua tersangka sama-sama berasal dari China.
Namun keduanya ditangkap di pesawat dan waktu yang berbeda meskipun tujuan penerbangan sama yakni dari Kuala Lumpur ke Surabaya.
“Memang kedua tersangka membawa sabu-sabu dari negara yang sama yakni China tapi ini yang masih kita selidiki apakah keduanya berhubungan,” kata dia.
Kombes Pol Andi juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan kedua tersangka di Jawa Timur.
Terkait dengan masih banyaknya penyelundupan narkoba yang lolos saat di Bandara Malaysia, Kombes Pol Andi akan melakukan koordinasi dengan pihak Bandara.
“Yang jelas untuk pengamanan di Bandara Jawa Timut sendiri akan terus diperketat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Gresik dan wanita asal Thailand tertangkap membawa sabu-sabu. (dwi/ipg)