Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Satriyo Wibiyono alias Paulo (19) warga Jl Pakis wetan VI dibekuk anggota unit Reskrim Polsek Jambangan, Selasa (2/9/2014) di rumahnya.
AKP Erwin Aras Genda Kapolsek Jambangan mengatakan, sudah satu tahun tersangka diburu petugas. Dan saat keluar dari persembunyiaannya, tersangka berhasil dibekuk di rumahnya. Dalam setiap aksinya, tersangka selalu mengincar sepeda motor Yamaha Vixion.
“Tersangka selalu bergerombol setiap melakukan aksinya. Mereka membuntuti korban kemudian merampas kendaraan korban bahkan tidak segan-segan melukai dengan senjata tajam,” kataa AKP Erwin kepada wartawan, Jumat (12/9/2014).
Dia menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, pelaku lain dalam komplotan ini telah berhasil diamankan sebelumnya. “Tersangka Satriyo ini beraksi bersama 22 teman lainnya. Dan yang memprihatinkan sebagian besar remaja bahkan ada yang masih pelajar,” ujarnya.
Saat diintrogasi petugas, tersangka mengaku selama dalam pelariannya, bekerja sebagai tukang service AC. Dalam melakukan aksi perempasan, selalu diatas pukul 23.00 WIB karena suasana sepi.
“Selama ini saya pindah-pindah kost, saat tahu 11 teman saya ditangkap polisi,” kata dia.
Dia juga mengaku, terahir kali melakukan aksi perampasan di kawasan Jl. Raya Ketintang. Selain itu, tersangka bersama komplotannya juga pernah menjalankan aksinya di lima lokasi diantaranya, Ketintang, HR Muhammad, Unesa, Mayjend Sungkono dan perumahan Bukit Palma. Sementara 11 pelaku lainnya dibekuk Polsek Genteng saat membawa hasil kejahatannya yang sudah dipreteli. (wak/rst)
Teks Foto:
– AKP Erwin Aras Genda Kapolsek Jambangan (kanan) mengintrogasi tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net