Setelah mendapatkan laporan dari Pemerintah Kota Surabaya terkait pengrusakan taman kota yang terjadi, Minggu (11/5/2014) saat acara Wall’s Ice Cream Day, pihak kepolisian langsungan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut, dan akan segera memanggil saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti.
“Kami kemarin sudah menerima laporan itu. Akan kami dalami. Dari situ nanti akan tahu siapa yang paling bertanggungjawab,” kata Kombes Pol Setija kepada wartawan, Senin (12/5/2014).
Dia menambahkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait acara yang digelar Minggu pagi bersamaan berlangsungnya car free day di Jl. Raya Darmo, Surabaya. Namun, pihak Polsek Wonokromo memang mengeluarkan surat, yang menerangkan jika acara yang digelar mendatangkan massa 100 orang.
“Polsek mengeluarkan izin namun tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangan,” ujarnya.
Pihak EO pelaksana acara, kata Setija, tidak menyampaikan hal sebenarnya di lapangan saat mengajukan izin. Seharunya EO menyampaikan bahwa jumlah massa yang datang mencapai ribuan. “Fakta di lapangan kan jumlah massanya ribuan, tidak seperti yang ada di surat izin yang tertulis ratusan,” ujarnya.
Setija menegaskan, hal ini juga akan ditelusuri dan didalami siapa yang tidak memenuhi prosedur. Jika yang melakukan kesalahan pihak Polsek, tetap akan ditindak secara internal. Namun jika pihak EO yang melakukan kesalahan maka akan diproses secara hukum.
“Siapapun nantinya yang terbukti salah, akan tetap kami tindak. Tanpa terkecuali pihak Polsek,” tegasnya. (wak/ipg)
Teks Foto:
– Kondisi Taman Bungkul sesaat setelah acara Wall’s Ice Cream Day, Minggu (11/5/2014).
Foto: Meydita Karina Putri via @e100ss