Jumat, 22 November 2024

Polisi Bekuk Tiga Tersangka Judi Bola Piala Dunia

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Dalam gelaran Piala Dunia, praktik perjudian semakin marak dilakukan. Terbukti Polisi kembali menangkap tiga orang pelaku judi bola Piala Dunia, Jumat (20/6/2016), sekitar pukul 20.00 WIB.

AKP M. Aldy Sulaiman Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pihaknya memberikan atensi khusus terhadap maraknya praktik perjudian, terutama saat gelaran pertandingan bola Piala Dunia.

“Praktik perjudian semakin marak saat Piala Dunia berlangsung. Terutama judi bola yang dilakukan secara online,” kata AKP Aldy kepada wartawan, Sabtu (21/6/2014).

Dia menambahkan, anggota menangkap tiga orang pelaku judi bola, yaitu AP (40) warga Jl. Blauran, Surabaya; CK (34) warga Kedungdoro, Surabaya, dan MS (53) warga Kedungdoro, Surabaya. Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda saat memasang taruhan secara online.

“Tiga tersangka tertangkap tangan saat memasang taruhan judi bola online. Kami langsung menangkap beserta beberapa barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Aldy, uang tunai Rp. 4,2 juta diduga uang taruhan, dan tiga handphone. “Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya. (wak/ipg)

Teks Foto:
– AKP M. Aldy Sulaiman Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (kiri) mengintrogasi tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs