Polisi berhasil meringkus enam pelaku perampasan motor, dimana dua orang diantaranya masih berusia belasan tahun.
Keenam pelaku yang berhasil diamankan anggota Polsek Mulyorejo tersebut yaitu, Rosul bin Tahir (20) warga Jalan Setro, Rudi Maulana (19) warga Jalan Setro Baru, Fajar Dwi (18) warga Dukuh Setro, Wahyu Teguh (17) warga Dukuh Setro Surabaya, Serta AS dan RS, yang masih dibawa umur.
AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dalam setiap aksinya, keenam pelaku memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian hingga jatuh. Setelah itu, para pelaku turun dan langsung menodongkan senjata tajam (sajam).
“Pelaku selalu membawa sajam berupa celurit untuk mengamcam korban. Apabila korban melawan, mereka tidak segan untuk melukai koraban,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Kamis (19/6/2014) di Polsek Mulyorejo.
Dia menambahkan, para pelaku selalu menjual hasil curiannya ke daerah Madura, agar tidak terlacak oleh petugas.
“Kami masih melakukan pengembangan, karena masih ada dua pelaku lagi yang masih DPO, yakni AS dan S,” pungkasnya. (wak/rst)
Teks Foto:
– AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya (kiri) menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net