Kasus pencurian naskah ujian nasional (UN) dan penyebaran kunci jawaban UN di Surabaya, hingga saat ini masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Jatim. Gelar Perkara terkait kasus tersebut, juga telah dilakukan dua kali secara intern di Mapolda Jatim.
Setelah gelar perkara yang digelar pertama kali oleh Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polrestabes Surbaya, pihak Polda Jatim kembali melakukan gelar perkara yang kedua. Namun kali ini, hanya pihak intern Direskrimum.
Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pihaknya saat ini telah membentuk lima tim yang akan bertugas secara marathon untuk mengusut tuntas kasus UN.
“Nantinya lima tim ini akan bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (31/5/2014).
Dia menambahkan, gelar perkara yang telah dilakukan untuk memiliah-milah berkas sebelum bertindak melakukan penyelidikan. “Kan yang berperan dalam kasus ini banyak. Siapa perbuat apa, membuat merencanakan, peran yang mengambil bocoran saat polisi diajak makan, merencanakan dibalik semua ini, menjawab soal naskah,” ujarnya.
Meski pihak Polda Jatim turun langsung untuk mengusut kasus ini, Awi mengatakan, koordinasi dengan kedua polres yang menangani awal terus dilakukan. “Jika diperlukan saksi untuk pemeriksaan, kami meminta bantuan polres setempat. Ini dilakukan karena lokasi saksi yang cukup jauh,” kata dia.
Nantinya, penyidik akan mempersiapkan rencana penyidikan (rensidik), seperti siapa yang akan dipanggil, penggeledahan, hingga penyitaan jika itu diperlukan untuk tambahan barang bukti.
Sekadar diketahui, kasus penyebaran kunci jawaban UN SMA ini muncul, setelah Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku penyebaran naskah kunci jawaban tersebut beberapa waktu lalu.
Sedangkan Polres Lamongan, saat ini juga serius melakukan penyelidikan, mengingat adanya keterlibatan beberapa guru hingga kepala sekolah SMA Negeri maupun swasta. (wak)