Direktorat Narkoba (Direskoba) Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa (6/5/2014) musnahkan lebih dari 3 ribu gram narkotika jenis sabu-sabu. Pemusnahan dilakukan dengan membakar barang tersebut dengan mesin incenerator atau mesin pemusnah narkoba.
Barang sejumlah itu tak hanya barang hasil sitaan Direskoba, melainkan juga sebagian merupakan barang dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur.
Komisaris Besar Andi Loedianto, Direktur Direskoba Polda Jawa Timur mengatakan barang sitaan Direskoba yang dimusnahkan kali ini sebanyak 1.203 gram yang merupakan hasil sitaan dari dua tersangka yaitu Achmad Rafa Maulana bin Senik alias Rosum seberat 1037 gram; serta dari tersangka Supranee Deechimplee, warga Thailand seberat 220 gram.
Sementara barang dari BNN Jawa Timur seberat 1.840 gram yang merupakan sitaan dari dua tersangka yaitu Lu Xui Mei, warga Tiongkok; serta Franklin, 21 tahun, warga Nigeria.
“Dengan pemusnahan ini, kami perkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 15 ribu jiwa dari mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu ini,” kata Andi Loedianto. Total sabu-sabu yang kali berhasil dimusnahkan ditaksir mencapai Rp4 miliar rupiah.
Meski telah dimusnahkan, tapi proses hukum bagi para tersangka hingga kini masih terus dilakukan. Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 113 ayat (2), pasal 112 (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika; serta Pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan atau denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Sementara itu, pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini setidaknya juga dihadiri oleh Brigjen Polisi Iwan A Ibrahim, Kepala BNN Jawa Timur; lantas Kombes Pol Hilman Thayib, Kabid Humas Polda Jawa Timur, serta beberapa perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai Juanda, serta perwakilan Pengadilan Negeri Surabaya.
Menurut Iwan A Ibrahim, seluruh barang yang saat ini dimusnahkan masih berasal dari satu jaringan yang memasukkan barangnya ke Indonesia melalui jalur udara. “Saat ini juga masih terus kita kembangkan jalur yang lewat laut terus kita pantau,” kata Ibrahim. (fik)
Teks Foto :
-Para tersangka di hadapan barang bukti yang akan dimusnahkan.
Foto : Taufik suarasurabaya.net