Sabtu, 23 November 2024

Plagiarisme Adalah Kejahatan Akademik Level Tertinggi

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Agustinus Lis Tyantoro dosen Universitas Ciputra di Surabaya sepakat bahwa plagiarisme adalah kejahatan akademik. “Dan itu kejahatan akademik level tertinggi,” terangnya.

Plagiarisme disengaja atau tidak, lanjut Agustinus, adalah perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh mereka yang merupakan akademisi atau masyarakat terpelajar.

“Justru menjadi sangat tidak etis dan sangat menyalahi etika pendidikan ketika pelaku plagiarisme adalah mereka yang terdidik, terpelajar, serta mereka yang dianggap memiliki pendidikan lebih tinggi,” tegas Agustinus.

Meski hingga hari ini memang tidak ada ketentuan hukum secara tertulis terkait dengan plagiarisme, tetapi paling tidak masyarakat atau kalangan terpelajar menghindari perbuatan tersebut.

“Lebih banyak pada sanksi moral. Tetapi perbuatan tersebut bakal menjadi catatan buruk bagi pelakunya. Oleh karena itu, plagiarisme adalah kejahatan akademik level tertinggi. Hindari!!” tukas Agustinus.

Desi Yoanita Ketua Jurusan Komunikasi Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya membenarkan bahwa menjiplak atau melakukan plagiarisme, tidak dapat ditolerir, mencederai pendidikan, sekaligus kejahatan akademik.

“Kalau sejak awal masyarakat sudah membiarkan praktek-praktek mencontek misalnya, maka tidak menutup kemungkinan ketika menginjak pendidikan tinggi menganggap mengambil, meniru, memplagiat karya ilmiah sebagai hal biasa. Ini salah!!” terang Desi.

Desi beranggapan, masyarakat perlu diajak berpikir kritis, dan tidak mencari jalan pintas terkait dengan karya ilmiah didunia pendidikan. “Plagiarisme itu kejahatan akademik yang seharusnya tidak dilakukan masyarakat. Karena sejatinya plagiarisme merugikan pelakunya sendiri,” kata Desi Yoanita.

Sementara itu, bagi Agustiawan Joko Samudro Humas sekaligus dosen di Unitomo Surabaya, plagiarisme tidak sekedar kejahatan akademik tetapi sekaligus proses pembodohan bagi pelakunya.

“Pelaku plagiarisme khan tidak perlu repot memeras otak utuk membuat karya ilmiahnya. Tidak hanya kejahatan akademik, plagiarisme itu poses pembodohan bagi pelakunya,” ujar Agustiawan Joko Baruno pada suarasurabaya.net, Rabu (26/2/2014).(tok/ipg)

Teks Foto:
– Ilustrasi
Foto: repro azridarma

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs