Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Berhasil Catatkan Rekor Muri
Sabtu, 23 November 2024 | 10:17 WIB
Perayaan tahun baru 2015 di Bondowoso akan steril petasan. Itu karena Polres Bondowoso akan menindak tegas warga yang membakar petasan saat perayaan tahun baru.
Sandi dari radio Rama Bondowoso pada Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (20/12/2014), melaporkan, Polres Bondowoso melarang keras warganya membunyikan petasan apapun bentuknya.
AKBP Djajuli Kapolres Bondowoso, menjelaskan sudah ada aturan mengenai petasan ini.
“Uud darurat jelas melarang sesuatu yang bisa meledak apakah itu mercon, bom, granat dan lain-lain. Hukumannya maksimal 20 tahun penjara bagi yang melanggarnya,” ungkapnya
Untuk mengatasi hal ini, dia akan menyebar anggotanya ke pelosok-pelosok untuk mengamankan tahun baru dari bunyi petasan. (dop/ipg)